Saat ini INSA atau Indonesia National Shipowners Association memperkirakan bahwa pengangkutan batu bara ekspor yang menggunakan kapal dalam negeri baru mencapai 10% saja. Padahal kewajiban penggunaan angkutan laut nasional sudah akan diberlakukan pada Mei 2020.
Sejauh ini, menurut Darmansyah Tanamas selaku Wakil Ketua Umum III INSA. Volume ekspor batu bara yang diangkut menggunakan kapal nasional baru mencapai angka 5% saja. Padahal produksi batu bara nasional sendiri rata-rata mencapai 30juta ton per bulan atau mampu mencapai 400 juta-500 juta ton per tahun. Sehingga diperlukan 600 kapal tongkang per bulan untuk memenuhi angkutan domestik dan ekspor.
PT Kartika Samudra Adijaya sendiri akan selalu berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Keyword : ptksa, kartika samudra adijaya, tug and barges, floating crane, tanker, shipping company, indonesia, tanker indonesia, kapal tongkang, kebutuhan kapal tongkang
TAG :
ptksa, kartika samudra adijaya, tug and barges, floating crane, tanker, shipping company, indonesia, tanker indonesia